Persyaratan Visa China
SYARAT MUDAH PENGAJUAN VISA CHINA
Untuk orang Indonesia yang akan
bepergian atau berlibur ke negara Tirai Bambu China, diwajibkan untuk memiliki
Visa China yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar China di Jakarta.
SYARAT VISA CHINA UNTUK TURIS INDONESIA
Pengajuan visa jepang dilakukan di
Chinese Visa Application Service Center (CVASC)
Lantai 8, The East Building, Mega
Kuningan, Jakarta
Untuk orang dewasa (bukan pelajar
atau mahasiswa)
1.
Mengisi
formulir yang disediakan
2.
Paspor
asli yang masih berlaku minimal 6 bulan sebelum keberangkatan.
3.
Fotokopi
KTP, kartu keluarga, buku nikah (bila sudah menikah)
4.
Pas
foto background putih ukuran 4.8 cm x
3.3 cm dengan 80% wajah sebanyak 2 lembar
5.
Reservasi
tiket pesawat, hotel , asuransi perjalanan dan itinerary
Untuk mahasiswa atau pelajar atau
anak anak yang berangkat dengan orang tuanya
Syarat
tambahannya : fotokopi KTP/Kartu Mahasiswa/Kartu Pelajar, akte kelahiran
Visa
China secara umum akan selesai dalam waktu 3 hari kerja.