Visa China
SYARAT
MUDAH PENGAJUAN VISA CHINA
Untuk orang Indonesia yang akan
bepergian atau berlibur ke negara Tirai Bambu China, diwajibkan untuk memiliki
Visa China yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar China di Jakarta.
SYARAT
VISA CHINA UNTUK TURIS INDONESIA
Pengajuan visa jepang dilakukan di Chinese
Visa Application Service Center (CVASC)
Lantai
8, The East Building, Mega Kuningan, Jakarta
Untuk orang dewasa (bukan pelajar atau mahasiswa)
1. Mengisi formulir yang disediakan
2. Paspor asli yang masih berlaku
minimal 6 bulan sebelum keberangkatan.
3. Fotokopi KTP, kartu keluarga, buku
nikah (bila sudah menikah)
4. Pas foto background putih ukuran 4.8 cm x 3.3 cm dengan 80% wajah
sebanyak 2 lembar
5. Reservasi tiket pesawat, hotel ,
asuransi perjalanan dan itinerary
Untuk mahasiswa atau pelajar atau anak anak yang
berangkat dengan orang tuanya
Syarat tambahannya
: fotokopi KTP/Kartu Mahasiswa/Kartu Pelajar, akte kelahiran
Visa China secara
umum akan selesai dalam waktu 3 hari kerja.