Visa China


SYARAT MUDAH PENGAJUAN VISA CHINA



Untuk orang Indonesia yang akan bepergian atau berlibur ke negara Tirai Bambu China, diwajibkan untuk memiliki Visa China yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar China di Jakarta.


SYARAT VISA CHINA UNTUK TURIS INDONESIA

Pengajuan visa jepang dilakukan di Chinese Visa Application Service Center (CVASC)
Lantai 8, The East Building, Mega Kuningan, Jakarta

Untuk orang dewasa (bukan pelajar atau mahasiswa)
1.      Mengisi formulir yang disediakan
2.     Paspor asli yang masih berlaku minimal 6 bulan sebelum keberangkatan.
3.     Fotokopi KTP, kartu keluarga, buku nikah (bila sudah menikah)
4.     Pas foto background putih ukuran 4.8 cm x 3.3 cm dengan 80% wajah sebanyak 2 lembar
5.     Reservasi tiket pesawat, hotel , asuransi perjalanan dan itinerary

Untuk mahasiswa atau pelajar atau anak anak yang berangkat dengan orang tuanya
Syarat tambahannya : fotokopi KTP/Kartu Mahasiswa/Kartu Pelajar, akte kelahiran

Visa China secara umum akan selesai dalam waktu 3 hari kerja.





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel